Sunday, October 12, 2014

Konsep Aqil Baligh dalam Islam

KONSEP AQIL BALIGH

v  Seluruh muara pendidikan anak dalam Islam adalah generasi Aqil Baligh
v  Framework Home Education diantaranya adalah mempersiapkan generasi yang ‘Aqil ketika Baligh, biasanya di usia 14-16 tahun.

Tiada lembaga terbaik di muka bumi untuk mendidik generasi kecuali di keluarga dan di jamaah atau komunitas. Fungsi pernikahan atau berkeluarga adalah mendidik anak dan membangun kepemimpinan/kemandirian berbasis potensi keluarga. Ketika kedua fungsi ini hilang, maka berakhirlah peran dan fungsi keluarga.

Di abad modern ini, kedua misi dan fungsi ini nyaris tercerabut dari rumah. Ini berlaku nyaris di banyak keluarga (rumah).  Umumnya fungsi mendidik anak diserahkan kepada persekolahan, fungsi kepemimpinan/kemandirian/kewirausahaan diserahkan kepada industri di luar rumah. Ketika amanah-amanah ini terlalaikan, maka terjadilah penyimpangan fitrah yang luar biasa dari anggota-anggota keluarga yang akhirnya secara massive menjadi penyimpangan social dan kejiwaan di masyarakat. Diantaranya perceraian sangat mudah terjadi, menurut statistik perceraian di Indonesia terjadi setiap 36menit. Juga diperkirakan di setiap 10 pernikahan, terjadi 1 perceraian. Rumah tak lagi sehangat dahulu.Saat seperti ini membuat orang sibuk bicara tentang “Quality Time”, padahal Quantity juga penting.

Terkait dengan tema “Konsep ‘Aqil Baligh”, hal ini sangat erat kaitannya dengan peran Home Education, karena pendidikan  pada umumnya tidak seiring dengan konsep pendidikan yang melahirkan generasi ‘Aqil Baligh. Jika dilihat kembali ke jaman dahulu, tradisi generasi ‘Aqil Baligh sebenarnya pernah berlangsung sampai era sebelum persekolahan modern masuk ke Indonesia.

Dulu, Indonesia mengenal konsep Surau, Dayah, Rangkang, Meunasah dan lain-lain. Para ulama dahulu menanamkan tradisi kemandirian ketika menjelang ‘Aqil Baligh. Pada umumnya anak-anak usia 8-9 tahun tidur di surau, bahkan malu jika masih tidur di rumah.

Dilihat dari sirah Rasulullah SAW, beliau telah memulai pendidikan generasi ‘Aqil Baligh pada diri beliau sendiri, melalui bimbingan langsung dari Allah SWT. Usia 9 tahun, Rasulullah SAW telah magang berdagang ke Syams bersama pamannya. Kemudian Rasulullah SAW mempraktekkannya kepada sahabah-sahabat muda (yang masih anak-anak ketika Rasulullah SAW sudah menjelang senja).

Sirah mencatat bahwa Rasulullah SAW menikahkan Usamah ra ketika berusia 14 tahun. Kemudian Usamah ra ditunjuk menjadi panglima perang ke Tabuk pada usia 16 tahun. Dalam hal ini sangat tidak mungkin Rasulullah lalai ketika menunjuk seseorang dalam amanah/penugasan penting, melainkan Usamah sudah menjalani pendidikan generasi ‘Aqil Baligh, dengan pendidikan yang disesuaikan dengan potensinya masing-masing. Karenanya model pendidikan seperti ini kemudian menjadi tradisi selama ratusan tahun setelah Rasulullah wafat.

Kita saksikan sepanjang sejarah putra-putra ‘Aqil Baligh Islam bukan hanya mandiri ketika ‘Aqil Baligh, tetapi telah memiliki peran yang menebar rahmat dan manfaat. Imam Syafi’i rahimahullah telah menjadi Mufti (pemberi fatwa) pada usia 14 tahun. Al-Khawarizmi telah menjadi penemu pemikiran-pemikiran matematika sejak usia 10 tahun dan menjadi guru besar di usia 16 tahun.

Lantas bagaimana dengan keadaan pendidikan saat ini? Sebuah jurnal Psikologi tahun 2009 menyebutkan bahwa penyebab penyimpangan perilaku generasi muda adalah karena lambatnya pengakuan sosial pada kedewasaan mereka. Di Amerika, bahkan kecenderungan seseorang dianggap dewasa ketika berusia 26 tahun.

Masyarakat yang menyerahkan anaknya pada persekolahan modern, akan sulit melahirkan generasi ‘Aqil Baligh. Sistem persekolahan yang ada telah mensegregasi anak-anak kita menjadi kelas-kelas sosial yang seolah telah baku. Misalnya disebut dewasa kalau sudah kerja dan menyelesaikan kuliah. Di masyarakat modern, siapa yang mau menerima anak-anak berusia 14-16 tahun dalam sebuah peran di sosial masyarakat? :)

Seorang pakar psikolog Muslim, asal Turki, yang bernama Malik Badri, tahun 1985 pernah datang ke Indonesia. Bukunya yang kita kenal dan banyak diterjemahkan adalah Dilema Psikolog Muslim, mengatakan bahwa penjenjangan toddler, kids, teenager, adult dengan tahapan awal, tengah dan akhir, bukan berasal dari landasan ilmiah. Itu hanya pengamatan psikologi barat terhadap masyarakat mereka, yang kemudian diadopsi menjadi jenjang persekolahan. Beliau menjelaskan bahwa Islam hanya mengenal dua periode kehidupan di dunia, yaitu sebelum ‘Aqil Baligh dan sesudah ‘Aqil Baligh.

Baligh adalah kondisi tercapainya kedewasaan secara biologis. Bagi anak laki-laki dengan tanda sudara membesar, tumbuh jakun, mimpi basah dan sebagainya. Bagi anak perempuan ditandai dengan menstruasi dan sebagainya. Pada umumnya kondisi baligh dicapai dalam rentang usia 13-16 tahun. Secara syariah ketika seorang anak mencapai ‘Aqil Baligh, maka berlakulah sinnu taklif (masa-masa pembebanan syariah) baginya. Sehingga anak tersebut akan mempunyai kesetaraan dengan kedua orang tuanya  dalam hal kewajiban syariah (shalat, puasa, zakat, haji, jihad, nafkah dan kewajiban sosial lainnya). Pada saat yang sama mereka sudah menjadi manusia dewasa yang memikul semua beban kewajiban yang sama dengan orangtua mereka.

Dalam hal ini dijelaskan bahwa pendidikan Islam sejatinya menyiapkan anak-anak Muslim agar mampu menerima kewajiban syariah ketika mereka mencapai ‘Aqil Baligh. Islam tidak mengenal konsep BALIGH belum ‘AQIL, begitu juga ‘AQIL  namun belum BALIGH, alias REMAJA. Istilah remaja atau Adolescene bahkan tidak dikenal di seluruh dunia sampai abad ke 19. Baligh (kedewasaan fisik bilogis) mesti sejalan dengan Aqil (kedewasaan psikologis, sosial, syariah). Kalaupun terjadi masa transisi, boleh saja asal tidak terlalu lama.

Kita bisa saksikan bahwa anak-anak muslim generasi kini, mereka sudah baligh (secara fisik) di usia 13-16 tahun, namun baru benar bisa mandiri (‘aqil) di usia 23-26 tahun. Berbeda dengan generasi muda masa Rasulullah saw dan Sahabat, di usia mereka yang masih belasan tahun sudah mempunyai prestasi gemilang layaknya orang dewasa (usia 23 ke atas) di jaman kita sekarang.

Semua ulama Fiqh sepakat bahwa anak yang sudah ‘Aqil Baligh (terutama pria) maka tidak wajib lagi dinafkahi. Kalaupun masih dinafkahi, itu namanya shadaqah karena statusnya adalah dewasa fakir miskin. Bisa kita bayangkan andai amanah Rasulullah saw tentang pendidikan generasi ‘Aqil Baligh ini dijalankan oleh ummat Islam dengan baik sampai sekarang, niscaya terjadi percepatan peradaban yang luar biasa. Kenakalan dan penyimpangan remaja yang menguras banyak tenaga, fikiran, air mata, nyawa dan bahkan kehormatan tidak akan terjadi. ZERO WASTE GENERATION.

Peradaban Islam dahulu yang sangat bagus menjadikan pemuda belia belasan tahun telah mencapai peran-peran peradabannya di usia ‘Aqil Baligh dengan karya-karya peradaban yang melimpah, bukannya sampah-sampah peradaban.

Apakah Allah swt lalai ketika menjadikan seorang pria mampu bereproduksi maka wajib berproduksi, yaitu memampukan dirinya mengemban amanah syariah dan peran peradabannya?

Sepanjang sejarah manusia dalam peradaban apapun, kita temukan bahwa kedewasaan sosial psikologis (‘Aqil) umumnya dicapai pada saat kedewasaan biologis (Baligh).

Lalu apa sebenarnya yang menyebabkan terlambatnya ‘aqil seseorang di saat dia sudah baligh?

Lingkunganlah yang menyebabkan kedewasaan itu melambat dan terhalang. Konsep sosial masyarakat kita membuat pembatasan-pembatasan yang tidak berlandaskan fitrah perkembangan manusia.

Mengapa anak-anak remaja susah diatur, melawan, suka pulang malam, menginap di rumah teman, dll, karena sejatinya mereka telah menjadi dewasa. Bukankah orang dewasa tidak suka diatur? Karena orang dewasa itu memang suka mengatur dirinya sendiri. Sebenarnya, tanpa kita lakukan apapun, anak-anak akan menjadi dewasa pada waktunya, itu fitrah Allah. Hanya saja mengapa peran kita sebagai orangtua menjadi begitu penting? Karena banyak yang menghalangi dan menghambat fitrah ini, termasuk tanpa sadar yang menghalanginya adalah kita sendiri.

Diantara HAMBATAN itu adalah keteladanan dan model persekolahan yang dihadapkan kepada anak-anak kita.

  Setelah mengetahui hal ini, sudah seharusnya kita membangun kembali pendidikan yang “semestinya” untuk generasi kita. Hal ini berkaitan erat dengan Home Education yang berawal dari keteladanan baik dari kita selaku orangtua, berlanjut dengan HE secara berjamaah yang inshaallah menjadi lembaga yang mampu mengantarkan anak menjadi ‘Aqil Baligh (di waktu yang tepat) secara bersamaan.


Home Education berbasis Potensi dan Akhlak (HE-bPA) #02

“Menikah dan mendidik anak adalah peristiwa peradaban yang luar biasa baik kebahagiaannya, amanahnya maupun pahalanya” (Harry Santosa)

Home Education berbasis Potensi dan Akhlak

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan bahwa:

“Segala sesuatu bermula dari khathr atau lintasan fikiran. Jika lintasan fikiran itu dikembangkan maka akan menjadi gagasan. Jika gagasan itu terus dikembangkan maka akan berlanjut ke hati menjadi keyakinan. Jika keyakinan it uterus dikuatkan maka dia terurai dalam perbuatan. Adapun perbuatan yang terus menerus akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan dalam waktu yang panjang disebut dengan karakter, menyatu dan melekat dalam aktifitas.”

Mendidik anak sejatinya merupakan “karakter” bagi kita (baca:orangtua), merupakan fungsi utama pernikahan. Memperbaiki fikrah dan ruhiyah agar kita bisa menikmati proses mendidik anak dengan ikhlas dan istiqamah (konsisten, persisten dam resisten).

Karena itu, kita tidak perlu ragu lagi untuk menjadikan rumah-rumah kita sebagai dapur yang “berantakan” karena terjadinya proses pendidikan yang seru dan rileks untuk melahirkan menu-menu yang indah, bukan menjadikannya etalase jam yang penuh kekakuan.

Lantas bagaimana dengan ke-tidaksabar-an kita yang terkadang hadir dalam keseharian kita dalam mendidik anak? Tidak sabar merupakan hal yang biasa, namun akan semakin mereda jika kita memandang bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, setiap anak adalah bintang (unik dan istimewa), masing-masing mereka memiliki kekhasan yang sedang ditunggu dunia dalam peran khalifah yang spesifik. Karena tidak ada seorang anakpun yang berdoa agar dilahirkan dalam keadaan nakal, kasar, jahat dan sebagainya.

Umumnya kecemasan, obsesif, banyak menuntut atau banyak memaksa atau sebaliknya, tidak konsisten (dalam arti sesuai fitrah anak, bukan obsesi ortu), tidak pede mendidik dan sebagainya, muncul karen kurangnya tazkiyatunnafs para orangtua sehingga mudah terpengaruh oleh "tuntutan atau perlakuan" yang tidak sesuai atau menciderai fitrah. Ketika orangtua menginginkan anaknya shalih maka ortu harus memahami konsep kesejatian/fitrah anak dan makna keshalihan sesungguhnya. Shalih adalah amal, bukan status.

Dengan Tazkiyatun-nafs (mensucikan fikrah dan jiwa kita) juga bertujuan agar kita mampu melihat jernih fitrah-fitrah baik dan unik dalam diri anak kita. Tazkiyatun-nafs berawal dari mengingat kembali akar aqidah, mengingat kembali kontrak-kontrak Tauhid dengan Allah swt, mengingat kembali misi penciptaan kita di muka bumi. Hal ini juga akan membantu kita menjadi pribadi yang lebih sabar dan istiqamah, inshaAllah.

Mendidik anak akan menjadi lebih seru saat kita melihat anak secara positif terhadap kelebihan-kelebihannya. Kelebihan ini bukan kelebihan yang menurut pandangan kita, namun disesuaikan dengan sifat-sifat bakat anak. Misalnya: anak yang suka beres-beres berbakat menjadi penata, anak yang banyak bicara berbakat menjadi pembicara, anak yang suka menggambar saja berbakat menjadi desainer/pelukis. Hal ini bisa menjadi sifat produktifnya apabila kita kembangkan akan memberi manfaat bagi dunia di kemudian hari. Keadaan ini yang biasa juga dikenal dengan pendidikan berbasis potensi dan akhlak yang sesungguhnya adalah pendidikan berbasis fitrah. Untuk melihat dan menerima fitrah-fitrah baik anak hanya bisa dilakukan oleh fikiran dan jiwa orang tua yang mendekati fitrahnya (melalui tazkiyatun-nafs).

Para orangtua adalah makhluk yang paling tahu tentang sifat bawaan anak mereka, walau kadang susah menggambarkannya. Sifat bawaan ini adalah fitur unik atau personality productive yang akan menjadi peran spesifik khalifah di muka bumi dari anak-anak kita. Inilah panggilan hidup anak kita yang merupakan karunia Allah swt.

Pendidikan anak memang harus diawali dengan pemantapan aqidah dan akhlak. Begitu juga dengan pendidikan berbasis potensi dan akhlak juga berangkat dari pemahaman aqidah yang kiuat bahwa tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Abu Bakar ra berpesan bahwa ada dua hal yang utama untuk diketahui, yaitu mengenal Allah dan mengenal diri.

Tugas mendidik bukanlah menjejalkan hal “outside in”, namum mengeluarjan fitrah-fitrah yang baik “inside out” dari anak-anak kita. Kita hamper-hampir tidak perlu melakukan apapun, kecuali menemani dan mendorong anak-anak kita menjalani fitrahnya itu.

Question and Answer:

Q: Bagaimana kita mengenal bakat anak?
A: Bakat (talent) adalah sifat bawaan, misalnya suka menata, suka mengatur, suka bersaing, suka memimpin, suka merawat, suka memperbaiki, suka mendidik, suka berfikir, suka meramal, suka memasang-masangkan orang, suka menganalisa, suka mencipta, suka melahirkan ide dan lain-lain. Seseorang biasanya memiliki kombinasi dari 5 sampai 7 tema bakat. Bakat ini semakin tua akan semakin menguat. Jika suka bersih-bersih di usia 8 tahun, akan semakin konsisten serta menguat di usia 88 tahun.

Q: Apa yang sebaiknya kita lakukan sebagai orangtua, karena keadaan pendidikan sekarang mulai memburuk?
A: Kita semua perlu berupaya mengembalikan fitrah kita, dunia di luar sana sudah jauh dari fitrah manusia. Pendidikan anak-anak kita umumnya hanya persekolahan yang menjauhi fitrah penciptaannya.

Q: Apakah boleh jika kita membatasi anak melakukan minatnya dengan alasan kalau tidak dibatasi, dia suka melalaikan tugas lainnya?
A: Anak suka computer, mungkin perlu didalami lagi. Apa karena cuma kebiasaan disebabkan melihat sekitarnya atau memang ada sifat produktifitasnya yang teraktualisasi dengan computer, misalnya suka mendesain, menulis, kompetisi (game balap mobil), suka strategi, suka mengumpulkan data, suka mengaitkan peristiwa (sejarah), suka membangun network, suka marketing atau menyebarkan ide, dan sebagainya. Maka kita lakukan terlebih dahulu observasi dengan jernih dan melihat sifat-sifat produktifitasnya pada aktifitas kesehariannya. Secara lebih khusus akan dibahas mengenai cara mengenal potensi unik anak di sesi lainnya.

Q: Apa perbedaan minat dan bakat?
A: Minat, umumnya sealu berangkat dari sifat bawaan atau bakat, walau bisa juga dipicu karena pengaruh lingkungan. Sebaiknya minat dan bakat selaras dan memberi rahmat serta keberkahan.

Sharing Grup WA, 21 September 2014